Struktur







STRUKTUR ORGANISASI SKIBPALA


1. Musyawarah Anggota
Kekuasaan tertinggi di Skibpala dalam menentukan kebijakan dan keputusan yang berhubungan dengan Keorganisasian.

2. Rapat Anggota
Forum untuk menentukan keputusan dalam program kerja maupun kebijakan organisasi.

3. Rapat Kerja
Rapat yang diadakan untuk membahas program kerja organisasi.

4. Pembimbing
-   Anggota Senior/Aktif yang bertugas untuk membimbing dan mengawasi gerak langkah anggota skibpala sesuai dengan program kerja.
-  Anggota Senior/Aktif yang ditunjuk untuk menjadi pengarah bagi pengurus skibpala serta mensukseskan segala kegiatan skibpala

5. Penasehat
-      Anggota yang ditunjuk sebagai penasehat kebijakan skibpala

6. Badan Khusus Pelantikan (BKP)                  :
-      Bertugas untuk mengadakan pembinaan bagi calon anggota hingga dilantik menjadi anggota aktif.
-      Melantik anggota baru yang telah lulus syarat menjadi anggota Skibpala.

7. Badan Khusus Organisasi (BKO)                  :
-      Bertugas untuk mengurus segala seseuatu yang berhubungan dengan keorganisasian.


8. Badan Khusus Ekspedisi (BKE)                  :
-      Bertugas untuk mengurus segala seseuatu yang berhubungan dengan Ekspedisi Skibpala.



9. Badan Khusus Dana (BKD)                  :
-      Bertugas untuk mengurus segala seseuatu yang berhubungan dengan pendanaan organisasi.
-      Bertugas untuk mengelola dana organisasi.



10. Ketua Umum                      :
-         Memimpin Organisasi Skibpala
-         Bertanggung jawab atas Organisasi Skibpala
-         Mengatur dan mengkoordinasikan  segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas organisasi baik fungsional maupun keanggotaan.
-         Berkoordinasi dengan Ketua 1 dan Ketua 2
-         Mengadakan rapat bulanan

 11. Ketua 1                            
      -     Bertanggung jawab atas Skibpala chapter 1 (Masyarakat)
-     Membentuk Sie yang diperlukan guna menyokong kegiatan skibpala chapter 1
-     Membuat program kerja skibpala chapter 1

12. Sekretaris I
      Bertanggung jawab atas semua kesekretariatan di Skibpala chapter 1, antara lain :
-         Mengarsipkan surat masuk dan keluar yang ada di Skibpala
-         Bertanggung jawab dalam pembuatan surat menyurat
-         Membuat berita acara/ notulensi segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Skibpala
-    Membuat dan mengarsipkan semua Proposal dan  Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setiap kegiatan Skibpala
-         Menginformasikan segala jenis pengumuman dan hasil kegiatan kepada masyarakat
-         Mempublikasikan kegiatan Skibpala lewat media-media yang ada
 
13. Bendahara 1
-         Menyusun administrasi keuangan
-    Bekerjasama dan bertanggungjawab terhadap semua dana, baik dana masuk maupun dana yang keluar dan juga membukukan dana-dana kegiatan Skibpala.
-     Mencari pendanaan organisasi.

14. Ketua 2
      - Bertanggung jawab atas Skibpala chapter 1 (Masyarakat)
- Membentuk Sie yang diperlukan guna menyokong kegiatan skibpala chapter 1
- Membuat program kerja skibpala chapter 1

15. Sekretaris 2
      Bertanggung jawab atas semua kesekretariatan di Skibpala chapter 1, antara lain :
-          Mengarsipkan surat masuk dan keluar yang ada di Skibpala
-          Bertanggung jawab dalam pembuatan surat menyurat
-          Membuat berita acara/ notulensi segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Skibpala
-          Membuat dan mengarsipkan semua Proposal dan  Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setiap kegiatan Skibpala
-          Menginformasikan segala jenis pengumuman dan hasil kegiatan kepada masyarakat
-          Mempublikasikan kegiatan Skibpala lewat media-media yang ada

16. Bendahara 2
-          Menyusun administrasi keuangan
-          Bekerjasama dan bertanggungjawab terhadap semua dana, baik dana masuk maupun dana yang keluar dan juga membukukan dana-dana kegiatan Skibpala.

17. Anggota Senior                   :
-          Bertanggung jawab atas organisasinya
-          Menjadi motor suksesnya segala kegiatan Skibpala Chapter 1
-          Menjadi korektor atas kebijakan BPH (Badan Pengurus Harian)

18. Anggota Aktif                  :
-          Bertanggung jawab atas organisasinya
-          Menjadi motor suksesnya segala kegiatan Skibpala Chapter 2
-          Menjadi korektor atas kebijakan BPH (Badan Pengurus Harian)

19. Calon Anggota:
-          Mengikuti segala pendidikan skibpala.